inilah 7 Fitnah Terhadap MUI Tentang Pungutan 480 Triliun Berita Viral Di Facebook
by
, at
Oktober 16, 2016
FOTO VIDEO VIRAL - Mulai dari kemaren sejak demo Ormas Islam beserta Ormas yang lain-nya masalah kasus ucapan gubernur ahok saat kunjungan kerja dipulau seribu ( ALMAIDAH 51 ) berita nasional hanya sedikit yang meliput dan bahkan ada yang tidak sama sekali, padahal demonstrasi tersebut mulai dari ACEH, MEDAN, PALEMBANG, JAKARTA, TEGAL,CIREBON, Bahkan Kota-Kota Lain juga ikut menuntut kepada Polisi Agar Kasus Ditindak lanjuti sebaik mungkin.
Lalu ada yang menarik banget Ketika ada Seseorang Namun Sangat Sayang NAMANYA TIDAK JELAS / HIDDEN STATUS, Sejatinya Buat Surat Terbuka Nama Jelas Biar Tidak Timbul Fitnah Membuat Sebuah Petisi Online Melalui Change.org Minta Presiden Joko Widodo Bubarkan MUI ( Majeles Ulama Indonesia ) Yang Isinya Seperti Berikut ini:
Sebagai organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat yang baik sudah seharusnya bisa membantu masyarakat untuk menjalani kehidupan sejahtera dalam keberagaman di negara yang menjunjung tinggi bhinneka tunggal ika. Mereka yang mengatasnamakan organisasi atau lembaga swadaya masyarakat tidak seharusnya menjadi provokator dan dalang keributan permasalahan horizontal di antara masyarakat yang plural, apalagi menjadi penebar teror terhadap sesama.
Majelis Ulama Indonesia atau disingkat sebagai MUI sudah menjadi sebuah lembaga biang kerok yang menebarkan kebencian, permusuhan, dan teror terhadap sesama. Bahkan perilakunya sudah sangat diskriminatif terhadap penganut agama tertentu dengan mengatasnamakan agama. Kita lihat baru-baru ini seorang gubernur dikecam oleh MUI dan dikatakan harus dihukum mati, dipotong tangan dan kakinya hanya karena isu-isu provokatif yang disampaikan oleh provokator tidak bertanggung jawab sama sekali. MUI dalam hal ini sudah menjadi penebar fitnah dan provokasi sekaligus penebar teror terhadap sesama. Berikut video pengecaman yang dilakukan oleh MUI: MUI Menebar Kebencian dan Provokasi
Selain itu terdapat juga sikap diskriminatif MUI terhadap sesama ketika ada seseorang yang memiliki agama dan kepercayaan yang berbeda dengan MUI. Dimana sikap diskriminatif tsb menghambat orang lain dalam bekerja dan berkarya. Berikut ialah berita mengenai sikap diskriminatif MUI: MUI Tolak Kapolda Baru Banten Karena Kafir
Melalui petisi ini kita bersama-sama akan menghapus diskriminasi dan sikap memecah belah bangsa serta, jangan biarkan diskriminasi, teror, dan provokasi yang dinyatakan oleh sikap dari organisasi atau lembaga berkembang luas dan mempengaruhi masyarakat yang plural dan menjunjung tinggi kesetaraan di atas perbedaan.
Terima kasih.
Petisi ini akan dikirim ke:
Presiden Joko Widodo
source change
Lalu ada Tanggapan Netizen Atas Petisi Tersebut Yang isinya sebagai Berikut:
Tapi saat saya melihat petisi ini berseliweran di lini masa saya, komentar saya: ini hanya pengalihan issue dari kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahog dan pekerjaan yang sia-sia.
Bagi yang mengusulkan petisi ini, gak usah bawa-bawa nama Indonesia lah, karena yang kamu usulkan berpotensi untuk memecah kerukunan umat beragama di Indonesia.
Untuk yang menandatangani petisi ini:
1. Jika dia non muslim, saran saya berhentilah mencampuri urusan agama lain apalagi negeri ini mayoritas muslim. Apa pendapat kalian jika seandainya ada umat agama lain membuat petisi untuk membubarkan PGI, Walubi dan lain2?
2. Jika dia muslim, istighfar lah. Masih ada kesempatan memperbaiki kesalahan selama masih diberi nafas oleh Sang Pemilik Nafas.
Bagi yang lain, tidak perlu terprovokasi karena tidak akan mudah bagi mereka membubarkan MUI, karena nama MUI terkait dengan banyak UU dan peraturan pemerintah turunan nya. Jadi jika ada yang ingin membubarkan sama saja mengubah tatanan hukum negara ini. Target mereka memang bukan membubarkan MUI, tapi menurunkan kepercayaan muslim terhadap MUI khususnya di kalangan kawula muda.
Mari kita tetap fokus, bersatu menyeret penyebab segala kekisruhan ini. Desak POLRI dan Pemerintah untuk memberikan rasa keadilan di negeri ini bagi setiap penista agama, yang dimotori oleh Ahog.
Sejak MUI melaporkan Ahok dengan delik aduan penistaan agama, secara serempak sejumlah media online abal-abal yang baru muncul sejak era Jokowi nyapres menurunkan berita yang berjudul berbeda tapi intinya sama, mempertanyakan kredibilitas MUI. Tidak bisa meragukan kredibilitas penafsiran Al-Quran oleh MUI, yang paling gampang diserang yah lewat issue korupsi, (bukankah ini jualannya Ahog katanya?)
Tercatat ada media abal-abal seperti islamnkri, nkritoday, infomenia, hatree.me, sampai media syiah arrahmahnews.com pun turut menyajikan berita yang sama dengan judul yang berbeda. Intinya menuduh MUI telah melakukan pungutan sebesar 480 trilyun dari uang rakyat?
Sungguh ini fitnah keji terhadap lembaga ulama Indonesia, MUI. Mari kita bedah berita fitnah ini satu persatu biar tidak timbul fitnah:
1. Seluruh media abal-abal, pro syiah dan akun pro Ahog mengeluarkan secara kompak sejak MUI melaporkan aduan dugaan penistaan agama kepada Ahog (ini fakta).
2. Seluruh media abal-abal, pro syiah dan akun pro Ahog melansir berita dengan judul yang berbeda-beda tapi bila dibaca, isi beritanya sama hingga ke titik dan koma nya. Bagaimana tidak, karena mereka mengutip bulat-bulat berita yang dikeluarkan oleh beritasatu.com pada tanggal 13 November 2013, saat itu DPR tengah menggodok rancangan undang-undang Jaminan Produk Halal.
Saat itu masih terjadi tarik ulur siapa yang bertanggung jawab terhadap kehalalan suatu produk. RUU ini sendiri baru disahkan menjadi Undang-undang pada tanggal 17 Oktober 2014. (fakta 2)
3. Bodohnya media abal-abal, pro syiah dan akun pro Ahog ini tidak mengedit bagian kata rancangan untuk berita yang mereka baru lansir baru-baru ini, sementara RUU nya sendiri sudah disahkan menjadi UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. (fitnah 1).
4. Media abal-abal, pro syiah dan akun pro Ahok menyebut angka pungutan sebesar 480 triliun yang dilakukan oleh MUI. Padahal angka itu keluar dari perhitungan potensi pemasukan dari urusan label halal, bukan hitungan riil (fitnah 2).
5. Hitungan potensi ini pun masih ngawur dengan menghitung angka pengusaha sebanyak 40 juta, padahal menurut HIPMI per Mei 2016 jumlah pengusaha di Indonesia baru 1,75 juta (fitnah 3).
6. Tuduhan potensi pungutan sebesar 480 trilyun itu pun masih ngaco dengan membuat perkalian 40 juta pengusaha dikalikan biaya pengurusan sebesar 12 juta. Faktanya dari 1,75 juta pengusaha tersebut, selama ini MUI baru mengeluarkan 13,000 sertifikat halal hingga tahun 2014. Jadi silahkan dikalikan saja 13,000 dikalikan 2 juta (ini tarif paling mahal loh), dikalikan 2 (hitungan masa berlaku 2 tahun) berarti hanya 52 milyar. Luar biasa kan fitnah nya? (fitnah 4)
7. Tapi kan, tarif urus sertifikasi halal MUI mahal? Siapa bilang, itu berjenjang loh, tarifnya hanya sekitar 500,000 - 2 juta, dengan masa berlaku. Bandingkan dengan biaya yang saya harus urus tiap tahun sejuta rupiah untuk perpanjangan ijin usaha saya disini. Mahalan mana? (fitnah 5) Lagian urusan halal kok mahal, rasa aman akan produk halal jauh lebih penting bagi seorang muslim dibandingkan uang yang dikeluarkan oleh pengusaha untuk memberikan kepastian halal. Lagian jaman sekarang produsen pinter loh, menarik minat muslim dengan iklan sudah bersertifikat halal.
8. Tapi kok sampe sekarang, masih MUI yang urus sertifikasi halal? (fitnah 6)
Justru ini yang sekarang saya bingung. Bukankah negara wajib menjalankan undang-undang yah? Dalam UU no 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal disebutkan penyelenggara jaminan produk halal akan dilaksanakan oleh BPJPH. MUI hanya berwewenang dalam hal sertifikasi auditor halal, penetapan produk halal, akreditasi lembaga penyelia halal, dan pembinaan auditor halal. Itupun sampai 2 tahun setelah UU ini disahkn, BPJPH belum terbentuk juga, maka yang berlaku adalah ketentuan peralihan, makanya masih MUI yang melaksanakan sertifikasi halal ini.
9. Ngapain sih MUI bikin lppom MUI lagi? Bukannya udah ada BPOM? (fitnah 7) BPOM kan kewenangan nya berbeda. Lagian biarkanlah BPOM berbenah mengurusi vaksin dan obat palsu serta permen narkoba dari China dulu.
Jadi sudah jelas kan siapa-siapa saja yang berniat menurunkan kredibilitas ulama dalam hal ini MUI di mata umat nya?
Bila Anda termasuk salah satu yang menyebarkan berita fitnah tersebut, istighfar lah.
Bila Anda muslim, tapi masih belum sadar jug terhadap gerakan penistaan terhadap agama dan ulama Anda silahkan gunakan akal sehat Anda untuk berpikir sebelum terlambat.
Bila Anda merasa tulisan ini mampu menjawab fitnah terhadap MUI, silahkan di share. Karena itu tanggung jawab kita bersama. source
NAH ITULAH TULISAN DAN JAWABAN NETIZEN.
Lalu ada yang menarik banget Ketika ada Seseorang Namun Sangat Sayang NAMANYA TIDAK JELAS / HIDDEN STATUS, Sejatinya Buat Surat Terbuka Nama Jelas Biar Tidak Timbul Fitnah Membuat Sebuah Petisi Online Melalui Change.org Minta Presiden Joko Widodo Bubarkan MUI ( Majeles Ulama Indonesia ) Yang Isinya Seperti Berikut ini:

Sebagai organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat yang baik sudah seharusnya bisa membantu masyarakat untuk menjalani kehidupan sejahtera dalam keberagaman di negara yang menjunjung tinggi bhinneka tunggal ika. Mereka yang mengatasnamakan organisasi atau lembaga swadaya masyarakat tidak seharusnya menjadi provokator dan dalang keributan permasalahan horizontal di antara masyarakat yang plural, apalagi menjadi penebar teror terhadap sesama.
Majelis Ulama Indonesia atau disingkat sebagai MUI sudah menjadi sebuah lembaga biang kerok yang menebarkan kebencian, permusuhan, dan teror terhadap sesama. Bahkan perilakunya sudah sangat diskriminatif terhadap penganut agama tertentu dengan mengatasnamakan agama. Kita lihat baru-baru ini seorang gubernur dikecam oleh MUI dan dikatakan harus dihukum mati, dipotong tangan dan kakinya hanya karena isu-isu provokatif yang disampaikan oleh provokator tidak bertanggung jawab sama sekali. MUI dalam hal ini sudah menjadi penebar fitnah dan provokasi sekaligus penebar teror terhadap sesama. Berikut video pengecaman yang dilakukan oleh MUI: MUI Menebar Kebencian dan Provokasi
Selain itu terdapat juga sikap diskriminatif MUI terhadap sesama ketika ada seseorang yang memiliki agama dan kepercayaan yang berbeda dengan MUI. Dimana sikap diskriminatif tsb menghambat orang lain dalam bekerja dan berkarya. Berikut ialah berita mengenai sikap diskriminatif MUI: MUI Tolak Kapolda Baru Banten Karena Kafir
Melalui petisi ini kita bersama-sama akan menghapus diskriminasi dan sikap memecah belah bangsa serta, jangan biarkan diskriminasi, teror, dan provokasi yang dinyatakan oleh sikap dari organisasi atau lembaga berkembang luas dan mempengaruhi masyarakat yang plural dan menjunjung tinggi kesetaraan di atas perbedaan.
Terima kasih.
Petisi ini akan dikirim ke:
Presiden Joko Widodo
source change
Lalu ada Tanggapan Netizen Atas Petisi Tersebut Yang isinya sebagai Berikut:
Tapi saat saya melihat petisi ini berseliweran di lini masa saya, komentar saya: ini hanya pengalihan issue dari kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahog dan pekerjaan yang sia-sia.
Bagi yang mengusulkan petisi ini, gak usah bawa-bawa nama Indonesia lah, karena yang kamu usulkan berpotensi untuk memecah kerukunan umat beragama di Indonesia.


Untuk yang menandatangani petisi ini:
1. Jika dia non muslim, saran saya berhentilah mencampuri urusan agama lain apalagi negeri ini mayoritas muslim. Apa pendapat kalian jika seandainya ada umat agama lain membuat petisi untuk membubarkan PGI, Walubi dan lain2?
2. Jika dia muslim, istighfar lah. Masih ada kesempatan memperbaiki kesalahan selama masih diberi nafas oleh Sang Pemilik Nafas.
Bagi yang lain, tidak perlu terprovokasi karena tidak akan mudah bagi mereka membubarkan MUI, karena nama MUI terkait dengan banyak UU dan peraturan pemerintah turunan nya. Jadi jika ada yang ingin membubarkan sama saja mengubah tatanan hukum negara ini. Target mereka memang bukan membubarkan MUI, tapi menurunkan kepercayaan muslim terhadap MUI khususnya di kalangan kawula muda.
Mari kita tetap fokus, bersatu menyeret penyebab segala kekisruhan ini. Desak POLRI dan Pemerintah untuk memberikan rasa keadilan di negeri ini bagi setiap penista agama, yang dimotori oleh Ahog.
Dan ia melanjutkan Dengan Menulis Keesokan Harinya Atas Fitnahan kepada MUIBerikut inilah 7 Fitnah Terhadap MUI Tentang Pungutan 480 Triliun
Sejak MUI melaporkan Ahok dengan delik aduan penistaan agama, secara serempak sejumlah media online abal-abal yang baru muncul sejak era Jokowi nyapres menurunkan berita yang berjudul berbeda tapi intinya sama, mempertanyakan kredibilitas MUI. Tidak bisa meragukan kredibilitas penafsiran Al-Quran oleh MUI, yang paling gampang diserang yah lewat issue korupsi, (bukankah ini jualannya Ahog katanya?)
Tercatat ada media abal-abal seperti islamnkri, nkritoday, infomenia, hatree.me, sampai media syiah arrahmahnews.com pun turut menyajikan berita yang sama dengan judul yang berbeda. Intinya menuduh MUI telah melakukan pungutan sebesar 480 trilyun dari uang rakyat?
Sungguh ini fitnah keji terhadap lembaga ulama Indonesia, MUI. Mari kita bedah berita fitnah ini satu persatu biar tidak timbul fitnah:
1. Seluruh media abal-abal, pro syiah dan akun pro Ahog mengeluarkan secara kompak sejak MUI melaporkan aduan dugaan penistaan agama kepada Ahog (ini fakta).
2. Seluruh media abal-abal, pro syiah dan akun pro Ahog melansir berita dengan judul yang berbeda-beda tapi bila dibaca, isi beritanya sama hingga ke titik dan koma nya. Bagaimana tidak, karena mereka mengutip bulat-bulat berita yang dikeluarkan oleh beritasatu.com pada tanggal 13 November 2013, saat itu DPR tengah menggodok rancangan undang-undang Jaminan Produk Halal.
Saat itu masih terjadi tarik ulur siapa yang bertanggung jawab terhadap kehalalan suatu produk. RUU ini sendiri baru disahkan menjadi Undang-undang pada tanggal 17 Oktober 2014. (fakta 2)
3. Bodohnya media abal-abal, pro syiah dan akun pro Ahog ini tidak mengedit bagian kata rancangan untuk berita yang mereka baru lansir baru-baru ini, sementara RUU nya sendiri sudah disahkan menjadi UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. (fitnah 1).
4. Media abal-abal, pro syiah dan akun pro Ahok menyebut angka pungutan sebesar 480 triliun yang dilakukan oleh MUI. Padahal angka itu keluar dari perhitungan potensi pemasukan dari urusan label halal, bukan hitungan riil (fitnah 2).
5. Hitungan potensi ini pun masih ngawur dengan menghitung angka pengusaha sebanyak 40 juta, padahal menurut HIPMI per Mei 2016 jumlah pengusaha di Indonesia baru 1,75 juta (fitnah 3).
6. Tuduhan potensi pungutan sebesar 480 trilyun itu pun masih ngaco dengan membuat perkalian 40 juta pengusaha dikalikan biaya pengurusan sebesar 12 juta. Faktanya dari 1,75 juta pengusaha tersebut, selama ini MUI baru mengeluarkan 13,000 sertifikat halal hingga tahun 2014. Jadi silahkan dikalikan saja 13,000 dikalikan 2 juta (ini tarif paling mahal loh), dikalikan 2 (hitungan masa berlaku 2 tahun) berarti hanya 52 milyar. Luar biasa kan fitnah nya? (fitnah 4)
7. Tapi kan, tarif urus sertifikasi halal MUI mahal? Siapa bilang, itu berjenjang loh, tarifnya hanya sekitar 500,000 - 2 juta, dengan masa berlaku. Bandingkan dengan biaya yang saya harus urus tiap tahun sejuta rupiah untuk perpanjangan ijin usaha saya disini. Mahalan mana? (fitnah 5) Lagian urusan halal kok mahal, rasa aman akan produk halal jauh lebih penting bagi seorang muslim dibandingkan uang yang dikeluarkan oleh pengusaha untuk memberikan kepastian halal. Lagian jaman sekarang produsen pinter loh, menarik minat muslim dengan iklan sudah bersertifikat halal.
8. Tapi kok sampe sekarang, masih MUI yang urus sertifikasi halal? (fitnah 6)
Justru ini yang sekarang saya bingung. Bukankah negara wajib menjalankan undang-undang yah? Dalam UU no 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal disebutkan penyelenggara jaminan produk halal akan dilaksanakan oleh BPJPH. MUI hanya berwewenang dalam hal sertifikasi auditor halal, penetapan produk halal, akreditasi lembaga penyelia halal, dan pembinaan auditor halal. Itupun sampai 2 tahun setelah UU ini disahkn, BPJPH belum terbentuk juga, maka yang berlaku adalah ketentuan peralihan, makanya masih MUI yang melaksanakan sertifikasi halal ini.
9. Ngapain sih MUI bikin lppom MUI lagi? Bukannya udah ada BPOM? (fitnah 7) BPOM kan kewenangan nya berbeda. Lagian biarkanlah BPOM berbenah mengurusi vaksin dan obat palsu serta permen narkoba dari China dulu.
Jadi sudah jelas kan siapa-siapa saja yang berniat menurunkan kredibilitas ulama dalam hal ini MUI di mata umat nya?
Bila Anda termasuk salah satu yang menyebarkan berita fitnah tersebut, istighfar lah.
Bila Anda muslim, tapi masih belum sadar jug terhadap gerakan penistaan terhadap agama dan ulama Anda silahkan gunakan akal sehat Anda untuk berpikir sebelum terlambat.
Bila Anda merasa tulisan ini mampu menjawab fitnah terhadap MUI, silahkan di share. Karena itu tanggung jawab kita bersama. source
NAH ITULAH TULISAN DAN JAWABAN NETIZEN.

Berikut ini adalah daftar sebagian website utama propaganda Syiah di Indonesia
- ABNA http://www.abna.ir/indonesian
- Ahlul Bait Indonesia (ABI) http://www.ahlulbaitindonesia.org
- IJABI http://www.ijabi.or.id/
- Al Hassanain http://www.alhassanain.com/indonesian/index.php
- Al Munawwarah http://www.almunawwarah.com
- Al-Quran versi Syiah http://quran.al-shia.org/id/
- Al-Shia http://www.al-shia.org/
- Balaghah http://www.balaghah.net
- ICC Jakarta http://www.icc-jakarta.com
- Inilah Salafi Takfiri http://www.inilah-salafi-takfiri.com
- IPABI Online http://www.ipabionline.com,
- Islam Quest http://www.islamquest.net/id/
- Liputan Islam http://www.liputanislam.com
- LPPI Makassar NET http://www.lppimakassar.net
- Majulah IJABI http://www.majulah-ijabi.org
- Muslim Media News http://www.muslimedianews.com
- Satu Islam http://www.satuislam.org
- Sinar Agama http://www.sinaragama.org
- Syi’ah ORG http://www.syiah.org (Forum)
- TV Shia http://www.tvshia.com/indonesia
- YAPI Bangil http://www.yapibangil.org (Pesantren Syi’ah)
- Indonesian Irib http://indonesian.irib.ir
- Islam Times http://www.islamtimes.org/ms
- http://islamquest.net/id
- http://media-islam.or.id
- http://www.abatasya.net
- http://www.ahl-ul-bait.org
- http://www.aimislam.com
- http://www.al-islam.org
- http://www.fatimah.org
- http://www.ibrahimamini.ir/id
- http://www.muhsinlabib.com
- http://www.nahimunkar.net
- dan lain-lain
Blog
- http://abuaqilah.wordpress.com
- http://agusnizami.wordpress.com
- http://ahmadsamantho.wordpress.com
- http://arbainimamhusain.blogspot.com
- http://cintarasulullah.wordpress.com
- http://dialogsunni-syiah.blogspot.com
- http://ejajufri.wordpress.com
- http://eraalquran.wordpress.com
- http://eurekamal.wordpress.com
- http://farterh04.wordpress.com
- http://haidarrein.wordpress.com
- http://haidaryusuf.wordpress.com
- http://infoindonesia.wordpress.com
- http://infosyiah.wordpress.com
- http://infosyiah.wordpress.com
- http://islamfeminis.wordpress.com
- http://islamitucinta.blogspot.com
- http://islammyreligion.wordpress.com
- http://islamsyiah.wordpress.com
- http://islamuberalles.blogspot.com
- http://iwans.wordpress.com
- http://jakfari.wordpress.com
- http://kabarislam.wordpress.com
- http://keluargaabi.wordpress.com
- http://lateralbandung.wordpress.com
- http://luthfis.wordpress.com
- http://luthv.wordpress.com
- http://mashumah.wordpress.com
- http://mediaislamraya.blogspot.com
- http://musadiqmarhaban.wordpress.com
- http://musakazhim.wordpress.com
- http://muslimjournalist.wordpress.com
- http://pelitazaman.blogspot.com
- http://qitori.wordpress.com
- http://ressay.wordpress.com
- http://salehlapadi.wordpress.com
- http://secondprince.wordpress.com
- http://sipencariilmu.wordpress.com
- http://sunnahcare.blogspot.com
- http://syiahali.wordpress.com
- http://syiahblog.wordpress.com
- http://syiahnews.wordpress.com
- http://syiahsunni.wordpress.com
- http://syiarislam.wordpress.com
- http://talkandchats.blogspot.com
- http://umfat.wordpress.com
- http://wahabisme.wordpress.com
- dan lain-lain.
Rahbar Ali Khamenei seputar Fatwa Sesatnya: http://www.leader.ir/tree/index.php?catid=89
Funpage Facebook Syiah:
- Islam TimesInd: https://www.facebook.com/islam.timesid
- Liputan Islam: https://www.facebook.com/liputanislamcom
- Berita Harian Suriah: https://www.facebook.com/OfficialBHS
- IRIB Indonesia: https://www.facebook.com/groups/iribindonesian
- Kantor Berita Abna: https://www.facebook.com/kantorberita.abna
- Indonesian Support for Syria Al-Assad: https://www.facebook.com/IndonesiaSyria
- Syrian Arab Army: https://www.facebook.com/syrianmilitary
- Syrian Meme ID: https://www.facebook.com/SyrianMeme.id
- Harian Militer dan Konflik Bersenjata: https://www.facebook.com/kandangmenjangan
- Syria News Indonesia: https://www.facebook.com/SyriaNewsIndonesia
- http://www.facebook.com/sinar.agama
- http://www.facebook.com/pages/Sinar-Agama/207119789401486
- http://www.facebook.com/groups/catatan.sinar.agama
- https://www.facebook.com/emiliar.az
- dan lain-lain.
Grup Facebook Syiah:
- Buku Buku AHLUL BAIT https://www.facebook.com/pages/Buku-Buku-AHLUL-BAIT/505452582825688?ref=hl
- SYIAH TETAP ISLAM https://www.facebook.com/pages/SYIAH-TETAP-ISLAM/100212750164987?ref=hl
- AHLUL BAIT TEGAL https://www.facebook.com/pages/AHLUL-BAIT-TEGAL/189004261294203?ref=hl
- Kumpulan Video Ahlul Bait Indonesia https://www.facebook.com/pages/Kumpulan-Video-Ahlul-Bait-Indonesia/263187090500485?ref=stream
- SATU Identik NYATA https://www.facebook.com/pages/SATU-Identik-NYATA/162506053904859?ref=stream
- Koleksi FOTO AHLUL BAIT https://www.facebook.com/pages/Koleksi-FOTO-AHLUL-BAIT/156081737883247?ref=stream
- Do’a Do’a AHLUL BAIT https://www.facebook.com/pages/Doa-Doa-AHLUL-BAIT/362968357144988?ref=stream
- Hadis Dan Ayat Pada Ahlul Bait https://www.facebook.com/pages/Hadis-Dan-Ayat-Pada-Ahlul-Bait/336432413135267?ref=stream
- Bukhori supriyadi yadi Buletin (saluran Kebersamaan) https://www.facebook.com/pages/bukhori-supriyadi-yadi-Buletin/205625109467913?ref=stream
- https://www.facebook.com/pages/AHLUL-BAIT-NABI/793949737285446?ref=hl
- https://www.facebook.com/pages/AHLUL-BAIT-NABI-SAW/193210487368118?ref=stream
- AHLUL BAIT NABI SAW https://www.facebook.com/groups/ahlulbaitnabisaw/
- SYIAH TETAP ISLAM https://www.facebook.com/groups/516510781767631/
- dan lain-lain
Sumber: FP Syi’ah Bukan Islam
Demikianlah inilah 7 Fitnah Terhadap MUI Tentang Pungutan 480 Triliun Berita viral Di Facebook, Luangkan Waktu Anda Juga Untuk Baca Postingan yang lain Yaitu Foto Yanet Garcia Pakai Kostum BATGIRL Menjadi Viral Di Instagram ibu Hj. Osmena Gunawan jasmev buzzer kaskuser, surat terbuka kepada jokowi Siapa Benjamin Michael "Ben" Rattray Pemilik change.org jonru denny siregar wahabi FB atas nama Musliadi Muhammad Jalil bernama T. Nurdin Ismail