Selamat !! Pemprov DKI Menangkan Gugatan Reklamasi di Pulau G, Ahok Menjadi Lega

Pemprov DKI Menangkan Gugatan Reklamasi di Pulau G
FOTO VIDEO VIRAL -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menang banding reklamasi pulau G, yang sempat diajukan Komite Nelayan Tradisional Indonesia, Mengenai menangnya gugatan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyambut baik.

Ahok mengatakan, diterima atau ditolak, putusan sidang akan tetap menguntungkan baik DKI.

"Kalau itu (reklamasi Pulau G) ya lanjut dong. Makanya saya bilang kalau dibatalkan saya lebih seneng supaya saya bisa menguasai dengan BUMD," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

Pemprov DKI Jakarta sudah menerima surat putusan tersebut pekan lalu. Hal itu dibenarkan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana.

"Sudah menang, tanggal 13 Oktober putusannya," ujar Yayan saat dihubungi wartawan.

Nelayan menggugat karena reklamasi pulau yang dikerjakan PT Agung Podomoro Land dinilai tak ada manfaatnya bagi mereka.

KNTI sempat memenangkan gugatan, tapi Pemprov DKI mengajukan banding. Hingga, pada 13 Oktober lalu, DKI memenangkan banding, yang membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PT TUN) dengan nomor 193/G/LH/2015/PTUN-JKT.

Yayan mengatakan, Pemprov DKI siap melanjutkan proses hukum, jika nantinya KNTI mengajukan kasasi.

Pihaknya, saat ini, tengah menunggu 14 hari setelah keputusan, atau sampai 27 Oktober mendatang. Kalau penggugat tahu putusan tapi tak ada upaya kasasi berarti sudah inkrah," ucap Yuyun.

sumber;tribunnews
Demikianlah Postingan Selamat !! Pemprov DKI Menangkan Gugatan Reklamasi di Pulau G, Ahok Menjadi Lega Baca Juga Post Sebelumnya Foto Cewek Demo Tanpa Baju di Acara Go Topless Day Nasional Amerika Menjadi Viral Foto Edit Asli, Berita Viral Terkini, Video Viral Youtube, Berita Viral Di Facebook

Artikel Yang Di Bagikan Blog www.wahok.com Seperti Foto Wallpaper Jpeg, Audio MP3, Video Film MP4, Gambar Animasi Bergerak Gif, Simbol Logo, Terkadang Dilansir Dari Berbagai Sumber Media Lain, Hak Cipta Sepenuhnya Dipegang oleh Sumber tersebut. Jika ada Masalah Copyright Konten Postingan Selamat !! Pemprov DKI Menangkan Gugatan Reklamasi di Pulau G, Ahok Menjadi Lega, Anda Dapat Menghubungi Kami DI HALAMAN INI

Previous
« Prev Post
IKUTI KAMI UNTUK DAPATKAN ARTIKEL TERBARU, MAU ?
wahok.com is ranked 4.8 out of 5. Based on 10 user reviews.
Copyright ©2016-2017 FOTO VIDEO VIRAL
Theme by Damzaky
Powered by blogger