ini Video HOT Mandi Kucing Nikita Mirzani Tanpa Sensor, Yang Menjadi Viral Karena Dianggap KPAI Pornografi
by
, at
Oktober 21, 2016

Usai rapat dengan Bareskrim Polri, KPAI menggelar jumpa pers di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016). Hadir Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh dan Kanit Subdit IT Cyber Crime Mabes Polri AKBP Nina Pricillia. Pihak Kementerian Kominfo yang juga diundang berhalangan hadir.
Niam menjelaskan, KPAI sudah melakukan telaahan soal video 'mandi kucing' yang diunggah Nikita Mirzani di Youtube. KPAI segera akan melakukan pemanggilan terhadap Nikita.
"Ya kita akan lakukan klarifikasi. Kita akan hubungi dulu yang bersangkutan (Nikita). Secepatnya tentunya ya. Karena ini terkait kepentingan publik. Ini butuh langkah yang cepat," ujar Niam.
KPAI juga akan melakukan verifikasi lanjutan. Dalam kasus ini, KPAI menilai Nikita bisa dijerat hukum karena melanggar UU Pornografi dan UU ITE.
"Ancamannya tinggi ya, antara 6-7 tahun (penjara). Kalau UU ITE pasal 27 ayat 1, ancamannya 6 tahun, dendanya Rp 1 miliar. Kalau UU Pornografi, pidananya penjara paling singkat 6 bulan (penjara), paling lama 12 tahun (penjara) dan denda paling sedikit Rp 250 juta, paling banyak Rp 6 miliar," jelas Niam.
Soal langkah hukum, Niam mengatakan KPAI akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Saat ini KPAI akan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo agar konten video 'mandi kucing' Nikita di Youtube itu segera dihapus.
"Makanya kita minta Kominfo mencegah peredaran itu meluas," ujar Niam. Dia mengatakan, pencegahan peredaran video 'mandi kucing' Nikita itu bukan bentuk pengekangan ekspresi. Menurutnya, berekspresi di media sosial juga ada batasannya. Dia juga mengingatkan akan adanya akibat hukum dan sosial.
"Tidak semua di ranah privat itu patut di ranah publik," tegas Niam.
Sementara itu, AKBP Nona Pricilia mengatakan, pihaknya akan menunggu langkah-langkah dari KPAI, terutama dalam meminta klarifikasi dari Nikita. Jelasnya, Bareskrim akan melakukan tindakan jika ada laporan ke ke pihaknya.
"Yang pasti tindakan yang akan dilakukan kepolisian dalam hal ini Bareskrim adalah tindakan setelah ada laporan. Setelah laporan ini Tidak serta merta kita menjadikan si NM sebagai tersangka. Kita memerlukan keterangan dari saksi dan tentunya ada dari ahli. Nanti ada ahli, ahli inilah yang menentukan ini masuk ke ranah pornografi atau bukan dan ITE-nya. LP itu harus ada dari masyarakat atau dalam hal ini KPAI," ujarnya.
Saat dilihat detikcom Selasa (18/10) siang, video 'mandi kucing' Nikita Mirzani itu bebas diakses di Youtube, tanpa ada peringatan konten dewasa. Setelah ramai diberitakan, malam harinya video itu diprivate Nikita..
Lihat Juga:
- Astaghfirullah !!Keterlaluan Ibu ini Biadab Sadis Banget, Lihat Video Viral ini Dia Mau Bunuh Anak Balita
- Ada WNA ( China ) 400 Orang Masuk Lewat Pelabuhan Sunda Kelapa Langsung Heboh Dan Menjadi Viral Di Facebook
Demikianlah Postingan ini Video Hot Mandi Kucing Nikita Mirzani Tanpa Sensor, Yang Menjadi Viral Karena Dianggap KPAI Pornografi Baca Juga Post Sebelumnya Foto: Wanita PSK Asal Maroko Ditangkap, ini Tarif Short Time Mereka Foto Edit Asli, video telanjang Nikita Mirzani Tanpa Sensor kelihatan payudaranya Berita Viral Terkini, Video Viral Youtube, Berita Viral Di Facebook